Perawatan Mesin Slitting
Nov 16, 2023
Tinggalkan pesan
Sebelum digunakan, komponen utama mesin menggorok otomatis harus diperiksa dan dilumasi; Saat memeriksa dan membongkar mesin penggorok otomatis, dilarang keras menggunakan alat yang tidak sesuai atau metode pengoperasian yang tidak ilmiah; Bersihkan dan periksa mesin secara menyeluruh setiap dua minggu; Jika mesin penggorok otomatis dihentikan dalam waktu lama tanpa digunakan, semua permukaan terang harus dibersihkan, dilapisi dengan minyak anti karat, dan ditutup dengan penutup plastik untuk menutupi seluruh mesin. Jika mesin penggorok otomatis telah tidak digunakan selama lebih dari 3 bulan, mesin tersebut harus ditutup dengan kertas tahan lembab yang diberi minyak anti karat; Setelah menyelesaikan pekerjaan, bersihkan peralatan dengan hati-hati, bersihkan permukaan gesekan yang terbuka, dan tambahkan minyak pelumas. Perawatan dan pemeliharaan harian
Untuk melakukan pekerjaan dengan baik dalam perawatan harian dan perawatan mesin slitting, lima poin berikut harus dilakukan dengan baik.
Pertama, bagian-bagian listrik harus dibersihkan dan diperiksa secara teratur, dan bahaya yang tersembunyi harus segera dihilangkan.
Kedua, penggunaan mesin menggorok dicapai melalui mesin potong memanjang dan melintang, sehingga pisau potong memanjang dan melintang berkualitas tinggi harus digunakan.
Ketiga, perawatan harian mesin slitting harus dilakukan dengan kriteria kelancaran, kebersihan, dan pembersihan (bebas debu dan kotoran) untuk memastikan bagian geser peralatan dalam kondisi baik.
Keempat, pekerjaan pemeliharaan yang memerlukan inspeksi berkala dan tidak teratur terhadap bagian-bagian yang berputar (terutama pemantauan waktu nyata terhadap bagian-bagian yang rentan). Terapkan penyesuaian rutin, penggantian rutin, dan catatan rinci komutator untuk memperpanjang masa pakai peralatan.
Kelima, meningkatkan kualitas teknis dan tingkat personel yang mengoperasikan mesin slitting, dan memastikan bahwa orang yang berdedikasi bertanggung jawab untuk mengendalikan operasi lokal. Tidak seorang pun diperbolehkan beroperasi tanpa izin.

